Berabad lamanya orang membenci, mencaci, dan memaki
fornografi, melalui doa, selebaran, fatwa, hingga undang-undang fornografi,
semata untuk membumihanguskan fornografi. Selama itu pula pornografi lahir dan
bergulir, bermunculan bak cendawan di musim hujan, kian eksis, membelakan mata,
sekali-kali bikin orang mengelus dada, seumpama candu, kian dinikmati, bagian
dari kehidupan, sebagian menganggap hal yang lumrah, sebagian menerimanya
sebagai sesuatu yang tak perlu ditabukan, untuk membuat hidup lebih, solusi
mengatasi masalah tanpa masalah.
Kemudian
orang-orang berteriak, mengharu biru, terjambak keterkungkungan karena sesaat
lagi masa depan anak-anak negeri ini akan hancur berkeping-keping, moral
generasi bangsa akan luluh lantah, tetapi bukan sepenuhnya karena sejumlah
tubuh yang bugil, telanjang tanpa sehelai pakaian, perbuatan yang tidak senonoh
melainkan karena kekerasan, intimidasi, kebencian dan genderang perang pun siap
dimulai, sungguh memekakan telinga.
Semestinya perang terhadap pornografi
sudah berakhir, selebihnya hanya pengulangan orang-orang yang merasa kecolongan,
penasaran atau mereka yang kalah sebelum berangkat ke medan perang. Pornografi
akan lahir dan mati dengan sendirinya, bahkan sebelum tuhan menciptakan
kehidupan dan kematian tersebut. Batasan pornografi tak seperti pembingkaian
pada sebuah gambar, ada closeup, medium close up yang jelas batas pembedanya. Ini
murni sudut pandang dan sikap pengapresiasiannya, yang keliru dan salah kaprah
justru merekalah yang selalu menanam kebencian, kekerasan, dan perseteruan,
semua atas nama pornografi. (Wallohualam bisowab)

No comments:
Post a Comment