PORNO

Berabad lamanya orang membenci, mencaci, dan memaki fornografi, melalui doa, selebaran, fatwa, hingga undang-undang fornografi, semata untuk membumihanguskan fornografi. Selama itu pula pornografi lahir dan bergulir, bermunculan bak cendawan di musim hujan, kian eksis, membelakan mata, sekali-kali bikin orang mengelus dada, seumpama candu, kian dinikmati, bagian dari kehidupan, sebagian menganggap hal yang lumrah, sebagian menerimanya sebagai sesuatu yang tak perlu ditabukan, untuk membuat hidup lebih, solusi mengatasi masalah tanpa masalah.
            Kemudian orang-orang berteriak, mengharu biru, terjambak keterkungkungan karena sesaat lagi masa depan anak-anak negeri ini akan hancur berkeping-keping, moral generasi bangsa akan luluh lantah, tetapi bukan sepenuhnya karena sejumlah tubuh yang bugil, telanjang tanpa sehelai pakaian, perbuatan yang tidak senonoh melainkan karena kekerasan, intimidasi, kebencian dan genderang perang pun siap dimulai, sungguh memekakan telinga.

Semestinya perang terhadap pornografi sudah berakhir, selebihnya hanya pengulangan orang-orang yang merasa kecolongan, penasaran atau  mereka yang  kalah sebelum berangkat ke medan perang. Pornografi akan lahir dan mati dengan sendirinya, bahkan sebelum tuhan menciptakan kehidupan dan kematian tersebut. Batasan pornografi tak seperti pembingkaian pada sebuah gambar, ada closeup, medium close up yang jelas batas pembedanya. Ini murni sudut pandang dan sikap pengapresiasiannya, yang keliru dan salah kaprah justru merekalah yang selalu menanam kebencian, kekerasan, dan perseteruan, semua atas nama pornografi. (Wallohualam bisowab) 

No comments:

Post a Comment